Jakarta, Acehglobal – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa salah satu fokus penggunaan dana desa pada tahun 2025 adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG merupakan inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sebanyak 20% dari dana desa akan dialokasikan untuk mendukung program MBG melalui skema ketahanan pangan. Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes Bersama, atau lembaga ekonomi desa lainnya sebagai penyedia bahan baku makanan bergizi.

“Pertama anggaran dari Kementerian Desa itu untuk makan siang bergizi dalam menyuplai bahan baku Rp20 triliun,” ujar Mendes Yandri dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Jakarta. Pernyataannya dikutip dari akun TikTok pribadinya @yandri_susanto, Sabtu (8/2/2025).

Lebih lanjut, Yandri menjelaskan bahwa Kemendes telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pedoman operasional penggunaan dana desa tahun 2025, dengan total anggaran Rp71 triliun, di mana Rp20 triliun dialokasikan khusus untuk program MBG.

“Jadi ada dana desa Rp71 triliun di Permendes Nomor 2 Tahun 2024 sudah saya tanda tangani, 20 triliun untuk ketahanan pangan,” kata Yandri.

Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah desa diminta untuk mengoptimalkan peran BUMDes dan BUMDesma sebagai penyedia bahan baku. Produk pangan seperti telur, ikan, ayam, beras, serta komoditas lainnya akan dikelola oleh BUMDes guna memenuhi kebutuhan MBG di desa-desa seluruh Indonesia.

“Kemudian, dalam hal penyiapan bahan bakunya kami akan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jadi nanti akan ada desa padi, desa jagung, desa nila, dan sebagainya. Jadi, inti pokoknya Kementerian Desa siap menyukseskan makan siang bergizi. Kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden,” ungkap Mendes.

Selain itu, Kemendes juga telah menyusun modul serta petunjuk teknis (juknis) untuk memastikan program ini berjalan dengan efektif. Regulasi ini akan menjadi panduan bagi desa dalam mengelola dana ketahanan pangan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

“Kita sudah buat modulnya, kita juga buat juknisnya detail, modulnya sudah ada,” sebut dia.

Mendes Yandri menegaskan bahwa pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan harus disesuaikan dengan potensi unggulan masing-masing desa. Desa dengan potensi ayam petelur, misalnya, akan menggunakan dana tersebut untuk pengembangan ternak ayam. Begitu pula dengan desa yang memiliki lahan pertanian padi, jagung, atau lainnya.

“Kalau potensi desa ayam petelur, kita buat ayam petelur dari dana ketahanan pangan Dana Desa. Kalau ini (desanya) padi maka padi, kalau melon buah melon, jadi nanti semua desa tematik kita buat. Nanti akan dikumpulkan oleh BUMDes atau BUMDesma. Desa itu nanti akan diserap oleh makan siang bergizi. Kira-kira begitu skemanya,” tambahnya.

“Jadi Menteri Desa fokus pada penyiapan bahan baku dengan dana desa Rp20 triliun dari total Rp71 triliun. Dan Rp20 triliunnya untuk makan siang bergizi,” pungkas Yandri. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp