Jakarta, Acehglobal – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa tidak ada istilah libur sekolah selama bulan Ramadhan.
Pemerintah lebih memilih istilah “pembelajaran di bulan Ramadhan” dalam penyusunan jadwal sekolah pada masa tersebut.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur, tetapi pembelajaran selama Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, konsep pembelajaran di bulan Ramadhan saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Proses ini melibatkan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mu’ti menambahkan bahwa pihaknya sudah membahas hal tersebut bersama lintas kementerian, termasuk dengan Kantor Staf Presiden (KSP), dan kesepakatan bersama sudah tercapai, katanya.
“Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” jelasnya.
Mengenai mekanisme pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan, Abdul Mu’ti meminta masyarakat bersabar menunggu surat edaran resmi yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” ungkap Mu’ti.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, sempat mengungkapkan wacana tentang libur sekolah selama Ramadhan 2025. Namun, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak mengacu pada libur penuh, melainkan pengaturan khusus untuk pembelajaran selama bulan suci tersebut. (*)
Sumber: Kompas.com
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan