Oleh: Junia Fitri, S.Pd
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), stunting didefinisikan sebagai indikator status gizi tinggi badan menurut umur (TB/U) sama dengan atau kurang dari minus dua standar deviasi (-2 SD) di bawah rata-rata standar.
Menurut sulisttyawati, stunting merupakan keadaan tubuh yang pendek atau sangat pendek sehingga melampaui defisit-2 SD di bawah median yang panjang atau tinggi badan. Pada tahun 2017, 22,2% balita di dunia mengalami stunting. Stunting merupakan masalah gizi utama di Indonesia dengan prevalensi sebesar 29,6% pada tahun 2017.
Stunting dapat disebabkan oleh tidak akuratnya asupan makanan bergizi, riwayat ASI eksklusif, berat badan lahir rendah, dan riwayat infeksi. Stunting dapat berdampak terhadap perkembangan motorik dan verbal, peningkatan penyakit degeneratif, kejadian kesakitan dan kematian.
Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa terdapat pengaruh stunting terhadap perkembangan kognitif dan prestasi belajar anak yang dapat menurunkan produktivitas kerja sehingga pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan kognitif dan psikomotorik dari penderita stanting itu sendiri.
Remaja merupakan fase yang penting pada perkembangan manusia ketika perkembangan sosial, biologi dan psikologi terjadi(WHO, 2014b). Remaja terdiri atas dua tahapan yaitu remaja awal ketika berusia 10-14 tahun dan remaja akhir berusia 15-19 tahun. Secara global sekitar 1,2 triliun penduduk di dunia diperkirakan akan menjadi remaja yang mencapai 16% dari populasi dunia dan hampir 90% dari mereka negara-negara dengan pendapatan menengah ke bawah.