Jakarta, Acehglobal — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat narkoba.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta, Kamis (05/12/2024).

Budi Gunawan menjelaskan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen narkoba, tetapi juga sudah berperan sebagai produsen narkoba di tingkat global.

“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi produsen narkoba di dunia ini,” ujar Budi Gunawan.

Menurut data yang disampaikan oleh Menko Polkam, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai angka 3,3 juta orang. Sebagian besar dari mereka adalah generasi muda.

“Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkapnya.

Menko Polkam menegaskan pihaknya akan bekerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

“Oleh karenanya, menindaklanjuti arahan dan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto, maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar. Serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” kata Budi Gunawan. (*)

Sumber: Kompas

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp