Jogjakarta, Acehglobal — Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengusulkan agar korban judi online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyatakan tidak ada masalah dengan usulan tersebut selama data korban tersedia.

“Aku nggak tahu orangnya, kalau orangnya tahu ya it’s okay lah. Pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya. Nggak apa-apa, nggak apa-apa. Pahala saya banyak,” ujar Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024), seperti dilansir detikcom.

Risma menegaskan bahwa data korban sangat penting untuk proses pemberian bantuan. “Kan harus ada datanya kalau nggak ada kan nggak bisa,” lanjutnya.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memberikan bantuan kepada WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Menurutnya, bantuan bisa diberikan karena data korban sudah tersedia.

“Seperti TPPO, kami punya data. Jadi kemarin pekerja migran itu ada sekitar 290 orang yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia dan kita bantu, kita tangani, tapi ini ada datanya,” jelasnya.

Risma menambahkan bahwa penerima bansos berhak mendapat bantuan jika mereka dinyatakan miskin. Selama tidak ada aturan yang melarang, Kemensos siap memberikan bantuan.