“Mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pemilihan nanti,” pinta Mizar.

Reporter : Murhaban

BANDA ACEH – Penggagas Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Aneuk Aceh, Mizar Liyanda, secara resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh pada Rabu (10/5/2023).

Pria yang akrab disapa Mizar itu datang mendaftar ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dengan didampingi tokoh pemuda Aceh Barat Marhaban, tokoh pemuda Banda Aceh Misuari, tokoh pemuda Aceh Besar Abdul Mukminul serta tokoh pemuda Sabang Mahmud.

Mizar bersama tim relawan tiba di kantor KIP Aceh di Banda Aceh pukul 09.20 WIB dan disambut oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, Wakil Ketua Tharmizi dan anggota Munawarsyah.

ADVERTISEMENT

Pria bernama lengkap Mizar Liyanda S.TP, MP itu datang dengan menggunakan seragam batik berpeci hitam. Sosoknya dikenal sebagai Pekerja Sosial yang kerap beraktivitas dengan masyarakat kurang mampu.

Dalam sesi jumpa pers, Mizar mengatakan bahwa pendaftaran dirinya sebagai calon DPD RI merupakan bentuk komitmennya dalam membawa aspirasi masyarakat kurang mampu, Pekerja Sosial, Pendamping Sosial dan pemuda-pemudi di kabupaten/kota dalam provinsi Aceh.

“Keinginan saya untuk membuat Aceh lebih unggul di bidang kesehatan, pendidikan formal dan agama serta kesejahteraan sosial yang menjadi visi dari saya mengingat kita punya potensi yang besar,” ungkap Mizar.

Dari Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Aneuk Aceh yang digagasnya, ratusan siswa-siswi SMA Kelas 3 dari masyarakat kalangan kurang mampu telah berhasil meraih Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi.

Program yang digagas Mizar, calon Senator asal Aceh itu dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan langsung kepada siswa-siswi untuk mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah.

“Mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam pemilihan nanti,” pinta Mizar.

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Munawarsyah, usai menerima dokumen pendaftaran, mengatakan KIP Aceh akan melakukan verifikasi berkas antara yang diantar saat mendaftar dengan yang unggah di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Kami akan melakukan verifikasi berkas antara yang diantar dengan yang diupload di SILON, dan akan diumumkan sebelum tanggal 14 Mei 2023,” jelas Munawarsyah. (*)

Editor : Salman