MIM: UUPA Jadi Dasar Hukum Buka Bantuan Asing Tangani Banjir-Longsor Aceh - Laman 2 dari 2

MIM: UUPA Jadi Dasar Hukum Buka Bantuan Asing Tangani Banjir-Longsor Aceh

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Ketua DPW Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh, Muzakir Ar (Foto for Acehglobal)

Muzakir juga mengingatkan agar kekhususan Aceh tidak direduksi menjadi simbol politik semata, sementara kebutuhan dasar masyarakat diabaikan.

“Jangan sampai kegagalan menjawab persoalan kemanusiaan justru melahirkan kegelisahan baru di tengah masyarakat. Menghormati UUPA berarti menghormati martabat dan keselamatan rakyat Aceh,” katanya.

Ia menegaskan, langkah Pemerintah Aceh untuk berinisiatif menjalin komunikasi dengan dunia internasional dalam penanggulangan bencana dan pembangunan pascabanjir harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam situasi darurat, kemanusiaan harus menjadi hukum tertinggi. Dan UUPA sudah memberi jalannya,” pungkas Muzakir Ar. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup