“Mediasi bukan sekadar penyelesaian konflik, tapi juga merupakan proses untuk membangun kembali fondasi keluarga yang telah retak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan pilar penting dalam membentuk masyarakat yang sehat dan kuat. Oleh karena itu, Mahkamah Syar’iyah akan terus berupaya menjadi tempat solutif dalam penyelesaian konflik rumah tangga.

Atas keberhasilan ini, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie akan terus mengedepankan mediasi dalam menangani perkara-perkara perceraian di masa akan datang.

“Dengan tantangan rumah tangga yang semakin kompleks di era modern, upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi banyak pasangan yang menghadapi kesulitan dalam hubungan mereka,” pungkas Nawawi. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp