Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen bersama menghadapi tantangan ketahanan pangan.
“Kita tidak hanya menandatangani lembaran perjanjian, tetapi juga menorehkan komitmen untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah kita,” ujarnya.
Mirwan menilai kerja sama ini lahir dari kesadaran kolektif kedua daerah untuk saling melengkapi dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
“Kerja sama di bidang pangan, khususnya komoditas beras ini, merupakan sinergi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menekan laju inflasi daerah,” katanya.
Menurutnya, persoalan ketahanan pangan adalah isu global yang menuntut kerja sama lintas daerah. Permasalahan distribusi dan fluktuasi harga pangan, kata dia, kerap berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, Kabupaten Abdya yang dikenal sebagai lumbung padi dengan surplus produksi dapat memasok kebutuhan beras bagi Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki tantangan dalam produksi,” tutur Mirwan.
Selain memastikan pasokan pangan, kerja sama ini juga membuka peluang dukungan di bidang lain yang dapat menciptakan ekosistem saling menguntungkan bagi kedua daerah.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi harus tercermin dari implementasi di lapangan,” tegasnya.
Ia berharap perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan langkah teknis yang efektif. Mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran, semuanya harus berjalan optimal.
“Ini momentum untuk membangun fondasi ketahanan pangan yang kuat, bukan hanya untuk daerah kita, tapi juga untuk bangsa Indonesia,” pungkas Mirwan. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
