Oleh : Cut Wulandari Sukma

NAPZA merupakan kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif yang termasuk sekelompok obat, yang dapat berpengaruh pada kinerja tubuh, teruma pada otak. Disatu sisi Napza adalah obat ataupun bahan yang mempunyai manfaat di bidang kesehatan serta pengembangan ilmu pengetahuan. Tetapi disisi lain narkoba dapat mengakibatkan ketergantungan apabila dipakai tanpa adanya pengendalian.

Napza merupakan obat yang apabila masuk kedalam tubuh manusia dapat mempengaruhi tubuh terutama bagian otak atau susunan saraf pusat, yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan fisik, psikis, serta fungsi sosial karena terjadi kebiasaan, ketagihan, dan ketergantungan terhadapNapza.

Penyalahgunaan Napza baik itu salah satu ataupun beberapa jenis napza dengan cara berkala diluar indikasi medis, hingga mengakibatkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan juga gangguan fungsi sosial. (Qomariyatus, Jurnal Kesehatan Masyarakat, 2015).

Narkoba jika dimasukkan kedalam tubuh manusia, baik dengan cara diminum, dihirup, atau disuntikan, dapat mengubah fikiran, suasana hati, perasaan, serta perilaku seseorang. Menurut pengaruh penggunaannya, dan dalam kalangan medis, Napza merupakan obat-obatan yang sering digunakan. Zat atau obat sintesis juga kerap dipakai oleh para dokter untuk melakukan terapi para pecandu narkoba.

Hasil penelitian LIPI dan BNN, jumlah penggunaan narkoba di Aceh pada tahun 2022 sebanyak 83.000 orang, ini merupakan peringkat keenam nasional. Hingga Maret tahun 2022, Polda Aceh telah memusnahkan 357 kg sabu, 206.638 butir ekstasi, dan 19.859 butir pil happy five.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan generasi muda kian meningkat. Penyalahgunaan narkoba merupakan salah-satu kenakalan remaja. Biasanya pemakaian obat terlarang dikalangan remaja tentunya memiliki motif tersendiri seperti, ingin terlihat gaya, solidaritas kelompok, menghilangkan rasa sakit, dan yang paling banyak adalah karena adanya sifat penasaran, ingin mencoba agar rasa penasarannya terpenuhi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp