Idi Rayeuk, Acehglobal — Seorang narapidana asal Aceh Timur, Baihaqi bin Sulaiman (41), meninggal dunia pada Senin pagi (1/9/2025) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
Sebelum meninggal, almarhum Baihaqi sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Almarhum dilaporkan mengalami serangan jantung disertai sesak napas sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh Basri dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada Ketua YARA Aceh, Safaruddin.
Ketua YARA Safaruddin meneruskan informasi tersebut kepada anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil.
Mendapatkan informasi tersebut, Nasir Djamil langsung berinisiatif melakukan komunikasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi.
Dalam komunikasi tersebut, Nasir meminta agar Ditjen PAS memberikan perhatian dan bantuan dalam proses pemulangan jenazah almarhum Baihaqi ke kampung halamannya di Desa Ketapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Alhamdulillah, setelah komunikasi dengan Dirjen PAS, pihak Lapas Karanganyar Nusakambangan segera menghubungi keluarga almarhum dan meminta mereka membuat surat permohonan resmi agar proses pengiriman jenazah dapat difasilitasi,” ujar Nasir Djamil dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada Safaruddin, Senin (1/9).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada Menteri serta Dirjen Pemasyarakatan.
“Apresiasi untuk Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Dirjen PAS yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
”Atas nama rakyat Aceh, saya mengucapkan terima kasih,” tambah Nasir Djamil.
Keluarga almarhum Baihaqi kini tengah menanti proses pemulangan jenazah dan berharap adanya dukungan serta solidaritas dari masyarakat Aceh, agar jenazah dapat segera tiba di tanah kelahirannya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan