Negara Abaikan Lingkungan, Rakyat Menggugat Lewat Citizen Lawsuit - Laman 4 dari 5

Negara Abaikan Lingkungan, Rakyat Menggugat Lewat Citizen Lawsuit

Laporan: Redaksi | Editor: Tim Redaksi
Marzuki Ahmad, SHI. MH adalah Akademisi Lingkungan dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur Sigli, Aceh (Foto: Dokpri/Ist)

Jika berkait dengan hak-hak warga negara, maka tidak boleh diabaikan dan harus diselesaikan. Namun, sebagaimana diketahui bersama bahwa di Indonesia belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur gugatan citizen lawsuit.

Fenomena lingkungan hidup di Indonesia telah dinodai dengan adanya kerusakan lingkungan di beberapa daerah, salah satunya dengan mudahnya penerbitan izin konservasi lahan oleh kementerian LHP tanpa adanya pengawasan ketat.

Pemerintah Indonesia mengalami kelemahan dalam menjalankan tugasnya untuk melestarikan lingkungan hidup, sehingga terjadi berbagai masalah lingkungan seperti polusi udara, banjir, dan kerusakan lingkungan.

Data terakhir menunjukkan bahwa pada periode 2020-2024, polusi dan kerusakan lingkungan menjadi permasalahan yang sering terjadi di banyak daerah di Indonesia. Contohnya di Lampung Selatan dan Lampung Timur, aktivitas penambangan pasir laut, hutan, dan kayu sonokeling secara liar menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.

Hal serupa terjadi di Bengkulu pada tahun 2020, di mana 60-70% Kawasan hutan rusak akibat penebangan dan penambangan liar. Banjir dan tanah longsor pada tahun 2022 semakin memperburuk kondisi lingkungan. Dan sekarang tahun 2025 terjadi lagi di tiga Provinsi di indonesia (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) Krisis Bencana Hidro Meteorologi berdampak luas terhadap makhluk hidup termasuk manuasia.

Di depan komisi DPR RI, Menteri KLHP Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut penegakan hukum lingkungan, akan kembali mencabut 20 izin pada Perizinan Berusaha Pemanfataan Hutan (PBPH) + 750.00 Ha se Indonesia berkatagori kinerja buruk (termasuk ditiga Provinsi terdampak Banjir), dimana sebelumnya telah mencabut 18 izin PBPH.

Meneguhkan Mazhab Baru dalam menjaga ekosistem Lingkungan

Dalam situasi tertentu, citizen lawsuit dapat digunakan sebagai salah satu cara bagi masyarakat untuk melindungi diri dari dampak buruk lingkungan hidup yang disebabkan oleh kebijakan atau tindakan dari pemerintah atau pihak swasta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup