Blangpidie, Acehglobal — Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial MN, warga Gampong Alue Padee, Kecamatan Kuala Batee, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya (Abdya), Jumat (1/8/2025).
MN mengamuk di kawasan Masjid Agung Abdya dan sempat membuat kegaduhan di lingkungan sekitar.
“Proses penertiban turut dibantu oleh Satpam Masjid Agung yang sedang bertugas serta Keuchik Gampong Alue Padee yang ikut mendampingi di lapangan,” ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Abdya, Kasman, Jumat (1/8).
Aksi MN yang menendang meja di salah satu kafe depan halaman Masjid Agung Abdya mengundang perhatian warga dan pengunjung. Kejadian ini memicu keresahan masyarakat, sehingga petugas turun tangan untuk menenangkan situasi.
MN akhirnya berhasil diamankan secara persuasif saat sedang duduk di pekarangan masjid.
Setelah kondisi dinyatakan aman, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saudara MN sudah kita serahkan ke pihak RSUD Teungku Peukan untuk penanganan lanjutan,” kata Kasman.
Kasman mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati kejadian serupa, guna menjaga ketertiban umum, terutama di area publik dan tempat ibadah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, petugas keamanan masjid, dan perangkat desa atas kerjasamanya,” ucapnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp