Surat BPD Desa Maudil kepada Kepala Desa perihal permintaan data realisasi kegiatan tahun anggaran 2022 yang belum terlaksana. Foto: Acehglobal/Ist.

Jusalli berharap kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Simeulue, agar dapat menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kades beserta oknum Kaur yang diduga secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa hingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan juta rupiah itu.

Sementara, Kepala Desa Maudil, JA membenarkan jika ada sejumlah kegiatan yang belum direalisasikan di tahun anggaran 2022. Ia mengaku tidak mengetahui penyebab kenapa kegiatan-kegiatan tersebut belum direalisasikan oleh mantan bendahara yang saat ini menjabat Kaur Pemerintahan.

JA mengatakan, saat ini dirinya sedang menunggu data laporan realisasi kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2022 dari mantan bendahara berinisial CA.

Menurutnya, jika terbukti ada temuan penyalahgunaan anggaran keuangan desa, maka ia mempersilakan aparat penegak hukum yang akan menangani kasus tersebut.

“Saya suda minta kepada mantan Kaur Keuangan Desa Maudil untuk memberikan pertanggung jawaban terhadap sejumlah kegiatan yang menurut saya dimanipulasi olehnya,” pungkas JA. (*)

Editor: SSY

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp