“Pj Bupati jangan sampai lupa tupoksi, jalankan saja roda pemerintahan sesuai dengan tupoksi, jangan arogansi, kami butuh kenyamanan dan ketentraman, jangan berlagak jadi penguasa,” tandas Polem.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sunawardi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan fisik kepada salah seorang personil Damkar di BPBK Kabupaten setempat.
Laporan tersebut tertanggal 30 Agustus 2024 dengan tanda bukti lapor Nomor: SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Aipda Zeddi.
Pelapor dalam dugaan penganiayaan itu adalah seorang petugas Damkar di BPKB Abdya atas nama Yusri (58), warga Desa Kuta Tinggi Kecamatan Blangpidie.(*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News