Jakarta, Acehglobal — Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, dinon-aktifkan dari jabatan anggota DPR.

Keduanya dinon-aktifkan menyusul pernyataan mereka yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Eko dan Uya dinon-aktifkan oleh DPP PAN berdasarkan siaran pers oleh pejabat tinggi di tubuh partai berlambang matahari itu, dikutip kaltimtoday, Minggu (31/8/2025).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Hal itu sebagai upaya untuk meredam situasi dan kondisi di masyarakat saat ini agar lebih kondusif.

Sehari sebelumnya, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Pernyataan maaf tersebut ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8).

Dalam video tersebut, Eko Patrio didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.

Begitupun Uya, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.

Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8/2025), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp