Jakarta, Acehglobal – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memutuskan untuk melakukan mutasi terhadap 300 perwira tinggi (Pati) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mutasi ini mencakup berbagai jabatan strategis di tiga matra TNI (AD, AL, AU) serta lembaga negara lainnya, termasuk kementerian.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024, tertanggal 6 Desember 2024, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.

Dalam keterangan resminya pada Selasa, (10/12/2024), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Hariyanto, menjelaskan bahwa mutasi ini melibatkan 143 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), 92 perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL), dan 65 perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU).

Dalam keputusan Panglima TNI, jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I yang sebelumnya dipegang oleh TNI Angkatan Laut kini beralih ke TNI Angkatan Darat.

Posisi ini diisi oleh Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi di Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Sementara itu, Laksdya TNI Rachmad Jayadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL menjelang masa pensiunnya.

Jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) kembali dipegang oleh Mayjen TNI Achiruddin.

Sebelumnya, Achiruddin menjabat sebagai Pangdam VI/Mulawarman setelah promosi jabatan pada Oktober lalu.

Kini, posisi Pangdam VI/Mulawarman diisi oleh Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News