Blangpidie, Acehglobal — Panitia Pengawas Pemilihan Kepala/ Wakil Kepala Daerah (Panwaslih Pilkada) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terancam dievaluasi jika menolak anggaran hibah untuk pengawasan Pilkada serentak 2024 yang telah dianggarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Abdya, Nurdianto saat menanggapi tuntutan pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie di gedung DPRK Abdya, Rabu (3/7/2024).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, puluhan kader HMI menuntut keseriusan pemerintah Abdya dalam menangani polemik penganggaran dana hibah pengawasan Pilkada 2024.

“Kalau hari ini Panwaslih Abdya tetap bersikekeh dengan tidak menerima anggaran Rp4,5 milyar, kami juga akan menyurati Banwaslu Pusat bahwasanya Panwaslih kabupaten Abdya perlu dievaluasi,” tegas Nurdianto.

Nurdianto mengatakan, anggaran hibah untuk pengawasan Pilkada yang diberikan ke Panwaslih Abdya sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ia minta Panwaslih jangan main-main karena semua anggaran tersebut harus dipertanggung jawabkan.

Apalagi, kata politisi partai Demokrat itu, dalam aturan Permendagri atau PMK telah dicantumkan penganggaran dana Pilkada harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“(Anggaran) Rp4,5 milyar itu mungkin yang bisa kita penuhi, jadi jangan terkesan besar pate bu ngon pate sambai,” cetusnya.

Nurdianto memberikan contoh, pada Pilkada tahun 2017 lalu pemerintah memplotkan anggaran Rp3,6 milyar untuk pengawasan Pilkada, tetapi saat itu Panwaslih hanya mampu menghabiskan Rp2,9 milyar.

“Sisanya700 juta dikembalikan lagi ke kas daerah sehingga terjadi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” jelasnya.