Suka Makmue, Acehglobal — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya mengingatkan bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yang maju di pilkada 2024 agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami ingatkan kepada para kandidat balon bupati-wakil bupati dan timses dilarang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar apalagi mengadakan kampanye secara terbuka dengan menghadirkan massa dalam jumlah besar,” ujar Ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Karena kata Juni, sesuai aturan dan tahapan pilkada saat ini masih seleksi bakal paslon dan belum dilakukan penetapan sebagai calon bupati-wakil bupati.

“Kita menghimbau kepada para kandidat dan timses agar tidak melakukan pertemuan atau kampanye dengan menghadirkan massa yang banyak, kalau silaturahmi silahkan saja. Hanya untuk memperkenalkan balon masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut Juni mengimbau bahwa setiap ada kegiatan pertemuan agar dilaporkan ke Panwaslih Nagan Raya dan berkoordinasi dengan pihak – pihak lainya guna menghindari terjadinya pelanggaran dan lainnya.

“Intinya kami tidak melarang bagi semua kandidat yang ingin bersosialisasi dengan masyarakat pemilih, akan tetapi harus mentaati aturan-aturan yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi di Nagan Raya,” katanya.

“Dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyurati para kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati,” tandas Juni. (*)