Sinabang, Acehglobal – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kabupaten Simeulue menggelar rapat penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses tahapan kampanye Pemilu 2024 dengan Panwascam dan PKD se-kabupaten Simeulue di Gedung Aula Serbaguna Kabupaten setempat, Selasa (5/12/2023).

Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue Mitro Heriansa mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Simeulue agar sepaham dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Kegiatan ini kita laksanakan selama dua hari, dan saya berharap kepada semua Panwascam dan PKD dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai,” kata Mitro.

Mitro menambahkan, bahwa dari tangan-tangan pengawas pemilu yang hebat di Kabupaten Simeulue akan lahir para pemimpin yang hebat pula.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simeulue Bripka Fauzi Iranda mengatakan, pengawas pemilu merupakan perwakilan tangan pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 sampai dengan selesai.

“Kita harus bekerja sesuai dengan UUD yang mengatur tentang pengawasan pemilu,” kata Fauzi.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Simeulue H. Sabu Nasir mengatakan, pengawas pemilu harus menjunjung tinggi netralitas dan tidak memihak kepada siapapun.

“Kita sebagai pengawas selagi kita bekerja sesuai aturan, kita tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” kata Sabu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol, Panwaslih Kabupaten sebagai penyelenggara, Kanit Sat Reskrim Polres Simeulue, 138 Pengawas Kelurahan/Desa, dan 30 Panwascam se-kabupaten Simeulue.(*)