Blangpidie, Acehglobal – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin, menerima penghargaan sebagai Tokoh Peduli Kesehatan Jiwa dari Pemerintah Aceh.

Penghargaan ini diiberikan atas dedikasi, loyalitas dan komitmennya dalam mendukung pelayanan kesehatan jiwa di wilayah Abdya.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara puncak Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) ke-33 tahun 2025 yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (10/10/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Abdya, Rahwadi, S.T.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan dan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, dr. Imran Pambudi, MPHM, didampingi Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA.

Selain Abdya, penghargaan yang sama juga diberikan kepada beberapa kepala daerah lain, yakni Bupati Aceh Utara, Pidie, Aceh Barat, Gayo Lues, Simeulue, dan Bireuen.

Rahwadi mengatakan, penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Bupati Abdya dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian tinggi Bupati Safaruddin, khususnya dalam menggerakkan Dinas Kesehatan Abdya menjalankan program kesehatan jiwa secara berkesinambungan,” ujarnya.

Menurut Rahwadi, Pemkab Abdya melalui Dinas Kesehatan terus berupaya memperkuat layanan kesehatan jiwa mulai dari tahap pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, Abdya dinilai berhasil memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara komprehensif, melibatkan tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan lintas sektor,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh tenaga kesehatan di Abdya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal untuk bekerja lebih baik. Semoga menjadi suntikan semangat baru bagi Dinkes Abdya agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan jiwa,” tutup Rahwadi. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp