Ia mengingatkan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak digunakan untuk mencari keuntungan bunga dari deposito.

Menurutnya, uang negara harus berputar untuk mendukung perekonomian masyarakat, bukan tidur di bank.

“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” tegasnya.

Data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 mencatat, terdapat sejumlah daerah dengan simpanan tertinggi di bank. Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan dana Rp14,68 triliun, disusul Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,84 triliun, dan Kota Banjarbaru dengan Rp5,17 triliun.

Berikut daftar 15 pemda dengan simpanan terbesar di bank per September 2025.

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun (*)

Sumber: Cnn

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp