GLOBAL BANDA ACEH – Kabar baik bagi dunia pendidikan pesantren atau dayah yang ada di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh.

Betapa tidak, karena Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi peluang bagi perkembangan dan kemajuan dunia pesantren di Indonesia, terutama Aceh.

Pemerintah Aceh pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Presiden atas diterbitkannya Perpres tersebut. Apresiasi dan ucapan terimakasih itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH, Rabu (15/09/2021).

“Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh bapak H. Nova Iriansyah, MT mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Presiden Jokowi atas kepeduliannya terhadap dunia Pesantren,” katanya.

Zahrol mengungkapkan, saat ini dunia pesantren memang sangat membutuhkan sokongan dan dukungan dari Pemerintah, karena menyangkut pembangunan sarana dan prasarana pesantren.

“Kualitas pendidikan di Pesantren juga harus baik, karena di pesantren dididik generasi penerus bangsa yang berpegang teguh kepada kaedah agama. Di pesantren tempatnya belajar agama yang menghasilkan generasi intelektual Islami,” ujarnya.

Mereka-mereka para santri, tambah Zahrol, tentunya harus memiliki tempat menuntut ilmu yang nyaman. Melalui Perpres ini, Pemerintah Aceh berharap pendidikan dayah ke depan semakin maju dan berkembang. Selain mengajarkan ilmu agama (kitab kuning), juga mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.