“Kesalahan fatal yang dilakukan BSI adalah tanggung jawabnya BSI, jadi yang harus dilakukan adalah membatasi ruang perbankan yang tak becus seperti BSI ini terlalu mendominasi di Aceh. Jangan sampai BSI hanya tau nya mengambil keuntungan dari rakyat Aceh tapi sistem pelayanannya dari masa ke masa memprihatinkan,” tambah mantan Sekum Hipelmabdya itu.
Disini, lanjut Jasdi, kebijaksanaan pemerintah Aceh dipertaruhkan, apakah akan menjadi antek bank konvensional untuk merevisi Qanun LKS, atau akan menjadi tameng dari kesalahan BSI ataupun mempertahankan Qanun LKS lalu mengambil langkah yang lebih bijaksana dengan pemberian sanksi dan pengoptimalan operasi bank syariah lainnya untuk menghindari dominasi hingga monopoli perbankan di Aceh.
“Kita mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal persoalan ini, sekaligus mengajak masyarakat untuk hijrah dari Bank syariah yang layanannya buruk ke bank syariah yang layanannya lebih baik,” imbuhnya.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp