Iswanto mengatakan, Kementerian PAN-RB juga mengirimkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi itu kepada Pemerintah Aceh.
“Tujuan dari evaluasi itu adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dengan sasaran akhir yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima,” terangnya.
Selain itu, kata Iswanto, evaluasi dari Kementerian PANRB juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. (*)
Halaman