Udin menyebutkan, dalam penyaluran pupuk tersebut, pihaknya mengadakan sebanyak 147 zak pupuk NPK non subsidi jenis Phonska Plus isi 25 Kg dan memiliki komposisi unsur hara 15-15-15 (Zn 2000 ppm + Sulfur 9%).

“Masing-masing kepala rumah tangga mendapatkan 1 zak pupuk,” pungkasnya.(*)