Pemerintah Susun Aturan Pemanfaatan Kayu Gelondongan Banjir di Sumatra - Laman 2 dari 2

Pemerintah Susun Aturan Pemanfaatan Kayu Gelondongan Banjir di Sumatra

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Pemerintah menyiapkan regulasi pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. (Foto: Antara/Erlangga Bregas Prakoso)

Berdasarkan keterangan Sekretariat Presiden, huntara akan dibangun di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Aceh menjadi wilayah dengan jumlah huntara terbanyak.

Rinciannya, Sumatra Barat mendapatkan 2.559 unit huntara, Sumatra Utara 5.158 unit, dan Aceh sebanyak 36.328 unit. Pemerintah menargetkan penyediaan hunian sementara ini dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana. (*).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup