GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di kabupaten setempat.
Hal itu sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Sekda di daerah yang berjulukan breuh Sigupai itu.
Ketua Sekretariat Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Abdya, Drs Said Jailani menjelaskan, pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Abdya berdasarkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-3880/KASN/11/2021 tgl 02 november 2021.
Surat tersebut berisi hal Rekomendasi rencana seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Maka Pemkab Abdya akan melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut,” ujar Said dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Senin (8/11/2021).
Said mengatakan, proses pelaksanaan seleksi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, dan Lembaga Psikodista Aceh.
Sementara, dasar hukum proses pelaksanaan seleksi Sekda itu, yakni UU ASN nomor 5 thn 2014 tentang ASN, PP nomor 58 thn 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kab/kota di Aceh.
Selanjutnya, tambah Said, PP nomor 11 thn 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dgn PP nmr 17 thn 2020 ttg perubahan atas PP nmr 11 thn 2017.
“Syarat, waktu dan ketentuan pelaksanaan seleksi terbuka dapat dilihat di http://bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id,” sebutnya.
Diketahui, saat ini jabatan Sekda Abdya untuk sementara waktu dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Agar tidak terjadinya kekosongan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, Bupati Abdya Akmal Ibrahim kemudian menunjuk Salman Al Farisi sebagai Plt Sekda. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News