Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi penggunaan media sosial dan website oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Rabu (2/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Bappeda Abdya itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setdakab, Musawir, S.Sos.
Kegiatan ini dihadiri para kepala dinas, sekretaris SKPK, serta pejabat terkait pengelolaan digital di lingkungan Pemkab Abdya.
Dalam sambutannya, Musawir mengatakan, penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, masyarakat kini sangat bergantung pada media sosial untuk mendapatkan informasi terkini.
“Sekarang masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi melalui media sosial. Ini harus kita manfaatkan secara optimal,” ujar Musawir.
Menurut Plh Kepala Dinas Keuangan itu, sejauh ini Pemkab Abdya sudah banyak melakukan program dan kegiatan, namun kurang dipublikasikan secara maksimal. Akibatnya, masyarakat belum sepenuhnya mengetahui capaian-capaian pemerintah daerah.
Ia menekankan agar setiap dinas dan badan memaksimalkan penggunaan berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, WhatsApp, YouTube, LinkedIn, serta memfungsikan website resmi masing-masing instansi.
“Informasi itu harus sampai ke masyarakat. Dan yang terpenting, informasinya harus akuntabel dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominsa Abdya, Ubairizal, ST.
Dalam paparannya, Ubairizal mengatakan, pentingnya membentuk tim pengelola media digital yang ditetapkan melalui SK, serta membuat email resmi untuk para ASN yang bertugas di bidang informasi publik.
Ia juga meminta setiap kepala SKPK untuk menunjuk operator atau staf yang akan ditugaskan khusus mengelola media sosial dan website dinas masing-masing.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan