Blangpidie, Acehglobal — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menertibkan pasar tradisional Blangpidie dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja di sana, Kamis (31/7/2025).

Penertiban pasar tepatnya di jalan H Ilyas ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Dinas Perhubungan, Camat Blangpidie, Polsek Blangpidie, serta perangkat Gampong Meudang Ara.

Camat Kecamatan Blangpidie, Meyza Firman mengatakan, penertiban ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Operasi ini, dilaksanakan karena sudah menyempitnya badan jalan akibat barang dagangan melewati trotoar, pemasangan terpal yang tak beraturan, parkir semrawut, pengendara melawan arus, hinga bongkar muat barang pada jam sibuk.

Dirinya menyampaikan, pada dasarnya, upaya penertiban oleh Satpol PP/WH, dan Dinas Perhubungan selama ini sudah cukup maksimal. Hanya saja belum berjalan sesuai yang diharapkan.

“Maka dari itu, perlu kita dilakukan operasi gabungan ini agar kondisi pasar benar-benar bersih dan berjalan tertib sesuai harapan Bupati Abdya, Safaruddin,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi menegaskan, penertiban ini untuk memastikan penggunaan badan jalan tidak disalahgunakan oleh para pedagang karena bisa mengganggu lalulintas masyarakat.

“Jika masih ada yang membandel, langkah tegas akan kami ambil,” tegasnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam operasi penertiban ini. Penataan pasar ini bakal terus berlanjut demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban gabungan hari ini. Semoga pasar kita selalu bersih, tertib dan nyaman bagi semuanya,” pungkas Hamdi. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp