Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dan Green Climate International (GCI) sepakat mengembangkan proyek komersialisasi karbon dan agroforestry di wilayah hutan Aceh Selatan.

Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalima, dan Chairman of the board GCI, Fahad Attamimi, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Pj Bupati Cut Syazalima mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjaga kualitas lingkungan.

“Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap dapat menjaga dan melindungi lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan,” katanya.

GCI merupakan organisasi nirlaba yang bekerja untuk mengatasi tantangan global lingkungan. Organisasi ini menghubungkan perusahaan dan lembaga pemerintah untuk membantu mereka berkembang dengan menjaga isu lingkungan.

“Jadi, Tidak hanya mengambil hasil dari bumi kita, tapi juga memberi manfaat nyata dan melindungi bumi kita secara komprehensif,” jelas Cut Syazalisma.

Cut Syazalima berharap, kerjasama ini dapat menarik perhatian dunia terhadap destinasi wisata Aceh Selatan.

“Mari bersama kita menjaga kualitas lingkungan dan wilayah hutan di Kabupaten Aceh Selatan sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisatawan baik nasional maupun mancanegara,” kata Pj Bupati.(*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp