LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama para pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dan jajaran Forkopimda setempat, menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai untuk pemilihan legislatif, Presiden/Wakil Presiden, Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati.
Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, (5/9/2023).
Selain Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar, MSi, acara itu juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Hidayatul Akbar, komisioner Panwaslih Aceh Utara Iskandar Abd Rani, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, SIK.
Kemudian Ketua PN Lhoksukon Hafifuddin, SH, MH, perwakilan dari Korem 011/Lilawangsa, Kodim 0103/Aceh Utara, dari Polres Lhokseumawe, dari Kejari Lhoksukon, serta pada pejabat OPD terkait dan Camat dalam Kabupaten Aceh Utara.
Acara itu ditandai dengan pembacaan ikrar atau deklarasi bersama oleh para pimpinan Parpol, baik Parpol Nasional maupun Partai Lokal yang ada di Aceh Utara.
Deklarasi dipandu oleh Ketua KIP Hidayatul Akbar dan diikuti oleh seluruh pimpinan Parpol. Selanjutnya mereka membubuhi tanda tangan pada lembaran spanduk yang berisikan kalimat-kalimat ikrar.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara Razaly, ST, mengatakan deklarasi itu diinisiasi oleh pihak Polres Aceh Utara merupakan bagian dari rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Tujuannya, agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan damai, aman, nyaman dan sejuk, sesuai dengan harapan semua pihak dan komponen masyarakat.