“Surat terkait dengan saran dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Aceh dimaksud telah dikembalikan ke Direktorat Jenderal Otda untuk difasilitasi. Saat ini sedang menunggu Tanda tangan dari Dirjen Otda,” urai Muhammad MTA. (*)
Halaman
“Surat terkait dengan saran dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Aceh dimaksud telah dikembalikan ke Direktorat Jenderal Otda untuk difasilitasi. Saat ini sedang menunggu Tanda tangan dari Dirjen Otda,” urai Muhammad MTA. (*)