Tapaktuan, Acehglobal – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil membekuk seorang nelayan berinisial SY (52) warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas kasus dugaan pengedaran Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, mengatakan SY diduga sebagai bandar (pengedar) ditangkap usai hasil penyelidikan dan pengembangan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan.

Sebelumnya, ujar Iptu Narsyah, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan telah mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja berinisial HD di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan pada Rabu (10/7) lalu.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari HD, tim kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya pada Senin (15/7) sekira pukul 15.30 WIB berhasil menangkap dan mengamankan SY. Pelaku saat ditangkap sedang menggunakan sepeda motor di depan Masjid Pusaka Gampong Kedai Susoh, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya,” ungkapnya.