“Tapi, seharusnya penggunaan dana desa sudah harus mampu memamerkan, menunjukkan outcomenya, berupa berapa sih warga miskin biasa yang terentaskan, berapa sih persentase pertumbuhan ekonomi warga desa, berapa persen pengangguran desa dapat tertangani hingga seberapa besar kontribusi dana desa menahan angka putus sekolah di desa,” tambahnya.
Dengan demikian, sambung Gus Halim, kehadiran dana desa diharapkan betul-betul terukur dan berdampak secara signifikan.
Sebelumnya pada sesi kesatu, Mendes PDTT telah melakukan sosialisasi Permendes Nomor 7 Tahun 2021 untuk wilayah Indonesia Timur secara virtual. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp