“Yang lebih tidak santunnya lagi, kelompok penentang Pj Bupati dari kalangan perempuan ini terkesan mendikte Mendagri dengan menggiring opini kearah uang seakan-akan di Nagan Raya kaum perempuan merupakan warga negara kelas dua atau telah ada kasta laki-laki dan ada kasta perempuan,” katanya.
“Maka hal ini bukan saja sangat memalukan, tapi juga telah melanggar ajaran syari’ah Islam, karena dalam hukum Islam kita tidak mengenal tentang kasta-kasta,” tegas Sukandi. (*)
Halaman