“Judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum,” katanya.

Oleh karena itu, Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Pemerintah melalui Kominfo berharap dengan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dan masyarakat, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online,” ajak Usman. (*)