“Dalam agama Islam sesuai surat Al Ma’un kita diwajibkan untuk memelihara dan menyantuni anak yatim. Apabila tidak melakukan hal tersebut maka akan dianggap pendusta agama,” tegas Yulisman.

BLANGPIDIE – Warga Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan santunan kepada anak yatim yang berlangsung di Masjid Baitul Qahhar Gampong setempat, pada Senin malam, (7/4/2023).

Dalam sambutannya Keuchik Durian Rampak, Suhaimi yang diwakilkan kepada Tuha Peut, Yulisman, S.Ag menyampaikan kegiatan santunan anak yatim di malam Nuzul Quran ini merupakan agenda rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat.

“Korelasi antara nuzul Qur’an dengan santunan yatim merupakan pengaplikasian dari nilai Al Qur’an itu sendiri khususnya mentadabburkan Surat Al Ma’un sebagai bentuk pembuktian sikap mukmin sejati dalam penyantunan anak yatim, dan fakir miskin,” jelas Yulisman.

“Dalam agama Islam sesuai surat Al Ma’un kita diwajibkan untuk memelihara dan menyantuni anak yatim. Apabila tidak melakukan hal tersebut maka akan dianggap pendusta agama,” tegas Yulisman.

Sebelumnya, Panitia pelaksana Santunan Anak Yatim Durian Rampak, Azwir dalam laporannya menyampaikan pihaknya selaku panitia hanya sebagai jembatan saja, namun pada hakekatnya kegiatan ini berjalan sukses karena adanya dukungan masyarakat.