“Sanksinya juga cukup tegas bagi yang tidak ingin divaksin. Seperti (pemberlakukan) syarat perpanjangan kontrak, bahwa seluruh pegawainya harus sudah vaksin,” sebutnya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi petugas SPBU dan agen gas elpiji itu ditinjau langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Mahdinur, bersama Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Sales Area Manager Branch Aceh, Sonny Indro Prabowo dan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Aceh, Faisal Budiman. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News