Sementara itu, Keuchik Gampong Durian Rampak, Suhaimi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli sangat serius menerapkan Syariat Islam di Abdya.

Hal itu, kata Suhaimi, dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Abdya Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama dalam pelaksanaan Syariat Islam di kabupaten Abdya.

“Sebagai tindak lanjut dari Perbup tersebut, kami bersama Imam Chik, Tgk Sagoe, pengurus BKM, Tuha Peut dan tokoh masyarakat langsung berkoordinasi untuk memastikan penerapannya berjalan baik di tingkat gampong,” jelas Suhaimi.

Hasil koordinasi itu, lanjutnya, melahirkan berbagai program kegiatan keagamaan di Masjid Baitul Qahhar, seperti memperkuat pelaksanaan kajian rutin bakda Magrib setiap Selasa dan Kamis, serta kegiatan Subuh Berkah setiap Jumat.

“Alhamdulillah, semua berjalan tertib dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” katanya.

Selain menggerakkan pengajian, pihaknya atas dukungan tokoh agama dan Tuha Peut juga akan menjalankan program pembinaan tahsin Qur’an di kalangan jamaah masjid Baitul Qahhar, serta pemantapan kader imam dan katib untuk anak remaja/pemuda sebagai generasi penerus di masjid tersebut, yang diasuh langsung oleh Ustaz Yulisman.

Sebelumnya, pemerintah gampong Durian Rampak bersama pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat telah mensosialisasikan imbauan agar seluruh aktivitas warga dihentikan saat azan berkumandang.

Masyarakat, termasuk pedagang dan pengunjung warung kopi, diminta segera menuju masjid untuk shalat berjamaah di masjid.

Tak hanya itu, saat waktu Magrib tiba setiap rumah warga juga di imbau tidak menyalakan televisi, musik, atau alat elektronik lainnya sampai selesai salat Isya berjamaah.

Melalui orang tua, anak-anak pun diarahkan agar mengikuti pengajian bakda Magrib di masjid, balai pengajian, atau di rumah-rumah warga.

“Dengan semangat Peukong Agama, kami berharap kegiatan ini dapat membentuk masyarakat yang Islami, berilmu, dan berakhlak mulia,” pungkas Keuchik Suhaimi (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp