GLOBAL NAGAN RAYA – Camat Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Salviar Evi menegaskan akan memberikan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos masuk kerja.
Hal itu disampaikan Salviar saat memimpin apel hari pertama masuk kerja pasca Liburan Idul Fitri 1443 H/2022 yang berlangsung di halaman Kantor Camat setempat, Senin (9/5/2022).
“Bagi ASN yang mangkir di hari pertama kerja tanpa alasan yang logis akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021,” tegas Salviar.
Camat Salviar menyebutkan, selain sanksi disiplin pihaknya juga akan membuat laporan ke Bupati tebusan kepada Menpan RB dan Kepala Kepegawaian Negara melalui aplikasi SIDINA terkait ASN yang bolos kerja tersebut.
Ia berpesan kepada seluruh ASN di Sekretariat Kecamatan (Setcam) Seunagan Timur agar mengoptimalkan kembali pelayanan publik pasca libur dan cuti bersama ini.
Sementara di Desa, Salviar menegaskan kepada para Keuchik dan Aparatur Desa agar mengaktifkan kantor Desa sebagai pusat untuk melayani masyarakat.
Kesempatan itu, Salviar juga meminta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Seunagan Timur dapat mengawasi dan membimbing para petani di wilayah tersebut.
Menurutnya, saat ini banyak kendala petani yang membutuhkan pendampingan Penyuluh agar bisa mendapatkan hasil panen padi yang maksimal.
Dalam apel gabungan tersebut, bertindak sebagai komandan apel adalah Azhari yang diikuti oleh Sekcam Seunagan Timur, para Kasi dan Kasubbag, para Keuchik, Kepala BPP, Penyuluh Pertanian, Kepala UPTD Pendidikan dan THL, serta ASN di jajaran lingkup Setcam Seunagan Timur.(*)