Blangpidie – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H. Darmansah mengajak para pengusaha dan pegawai dari instansi vertikal di daerah tersebut agar zakatnya bisa disetorkan ke Baitul Mal Kabupaten (BMK) setempat.
Ajakan itu disampaikan Darmansah saat membuka acara sosialisasi dan edukasi kesadaran Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) yang digelar Baitul Mal Abdya di lantai dasar masjid Agung Baitul Ghafur, Selasa (7/11/2023).
“Agar penerimaan Ziswaf meningkat dan banyak mustahik yang terbantu, maka saya mengajak kepada seluruh pengusaha atau siapapun yang diberikan kelebihan rezkinya oleh Allah SWT agar menunaikan zakatnya ke Baitul Mal Abdya,” ujarnya.
Ketentuan berzakat, kata Pj bupati, sudah diatur dalam Qanun Aceh tentang Baitul Mal dan juga Peraturan Bupati yang menyebutkan bahwa pegawai (ASN) dari instansi horizontal maupun vertikal, perusahaan, BUMN, BUMS dan profesi lainnya yang sudah mencapai nisab dan haul, maka membayar zakat atau pun infak ke Baitul Mal tempat dimana berdomisili atau bertugas.
“Tentunya kepada instansi, perusahaan, pada pengusaha dan juga perbankan yang beroperasi di Abdya untuk menunaikan zakat ke Baitul Mal Abdya sesuai dengan Qanun yang sudah disusun oleh pemerintah,” kata Darmansah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj bupati Darmansah mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan edukasi kesadaran zakat yang digelar Baitul Mal Abdya. Namun, harapannya kedepan kegiatan seperti itu terus dilakukan agar semakin banyak orang yang faham tentang zakat.
Pj bupati berpesan kepada Baitul Mal agar lebih transparan dalam mengelola dana zakat untuk disalurkan tepat sasaran kepada mustahik. Apalagi katanya, zakat infak sudah menjadi penerimaan daerah dan sudah masuk dalam APBK.