Blangpidie, Acehglobal – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah SPd MM, resmi menyerahkan bantuan rumah layak huni untuk warga miskin dan kaum dhuafa di kabupaten setempat, Rabu (3/4/2024).
Penyerahan bantuan rumah secara simbolis dilakukan kepada seorang janda miskin, Khairiah (33) warga di Gampong Babah Lhung, Kecamatan Blangpidie, Abdya.
Pj Bupati Darmansah didampingi Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, Ketua DPRK Nurdianto, Ketua Baitul Mal Abdya Zulbaili Djuned, dan unsur terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Darmansah berpesan kepada penerima bantuan agar merawat dengan baik rumah bantuan tersebut.
“Rumah ini sudah bisa ditempati dan bisa berlebaran di rumah yang baru. Rawat dan jagalah rumah dengan baik, agar dapat terus dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Darmansah.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya, Zulbaili Djuned, S.Pd.I, menyebut bantuan rumah duafa yang dibangun pada tahun 2023 sebanyak 16 unit, terdiri dari 13 unit dari Pemkab Abdya, 2 unit dari perbankan (BSI dan Bank Aceh Syariah), dan 1 unit dari PKS PT Mon Jambe.
Ia menjelaskan, rumah yang dibangun berbentuk type 36. Sebanyak 13 unit bersumber dari dana Infak yang terkumpul melalui Baitul Mal Abdya yang kemudian dianggarkan dalam APBK Tahun Anggaran 2023.
“Insyallah, dipastikan dalam tahun ini sudah bisa ditempati oleh masing-masing penerima,” imbuh Zulbaili.
Zulbaili juga menjelaskan, meskipun typenya sama, anggaran pembangunannya berbeda. Pemkab Abdya menyediakan Rp90 juta per unit, BSI Rp115 juta, BAS Rp105 juta, dan PT Mon Jambe sekitar Rp100 juta.