Lhoksukon – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, menekankan pentingnya pemenuhan 10% anggaran desa (DD) untuk bidang kesehatan, khususnya untuk penanganan masalah anak stunting. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis (19/10/2023).
“Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk tujuan percepatan penurunan angka stunting, yang merupakan salah satu program prioritas nasional,” tegas Mahyuzar.
Saat ini, menurut Mahyuzar, di Aceh Utara penanganan stunting dengan anggaran desa belum maksimal. Untuk itu, ia mengajak semua stakeholder di gampong-gampong agar memberi perhatian khusus terhadap program penanganan stunting.
“Apalagi, Kabupaten Aceh Utara tercatat merupakan salah satu daerah lokus stunting yang setiap saat dipantau oleh pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ujar Mahyuzar.
Selain itu, Mahyuzar juga menekankan pentingnya progres digitalisasi daerah, khususnya digitalisasi layanan publik hingga ke tingkat desa. Proses digitalisasi ini menjadi perhatian khusus dan mendapat penekanan dari Pemerintah Pusat. Sejumlah daerah di Tanah Air sudah menerapkan digitalisasi daerah secara lebih meluas dalam pelayanan publik, dan mereka mendapatkan penghargaan untuk itu.
“Tapi kita di Aceh Utara belum maksimal dalam proses digitalisasi daerah, dan hingga saat ini belum memperoleh penghargaan apa-apa. Untuk itu, kami mengajak para pemangku pemerintahan desa/gampong untuk mempercepat proses digitalisasi desa sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan lebih efektif,” ajak Mahyuzar.