Sementara Dirut PT PGE Andika Mahardika dalam paparannya, antara lain mengatakan pihaknya sedang mengupayakan pencarian cadangan Migas baru di WK Blok B meliputi wilayah Kabupaten Aceh Utara. Saat ini telah dieksplor sebanyak dua sumur baru, dan mulai ditemukan adanya cadangan Migas.

Sedangkan satu sumur lainnya akan segera dieksplor untuk memastikan cadangan Migas, sehingga nantinya dapat diketahui seberapa besar cadangan Migas seluruhnya. Pada kesempatan itu, Andika mengucapkan selamat kepada Pemkab Aceh Utara atas perolehan PI 10 persen.

Dirut PT Pase Energi NSB Zulkhairi dalam sambutannya antara lain mengatakan perjuangan untuk mendapat PI 10 persen dilakukan cukup lama melalui sebuah perjuangan berat sekitar tiga tahun belakangan.

“Kita tetus mengupayakan untuk perolehan PI ini, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, bahwa Aceh Utara hingga saat ini tercata sebagai salah satu daerah dengan penduduk miskin terbanyak. Untuk itu, perolehan PI 10 persen dari pengelolaan Migas diharapkan akan sangat membantu keuangan daerah untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk mengurangi angka kemiskinan dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Sejak awal kita fokus mengawal proses PI ini, kita terus arahkan agar Komisi III DPRK mengawal hingga tuntas agar PI 10 persen ini dapat menjadi PAD bagi daerah,” kata Arafat.

Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 % Wilayah Kerja Blok B kepada Pemkab Aceh Utara dilakukan oleh Direktur Utama PT PGE Andika Mahardika dengan Direktur Utama PT Pase Energi NSB Zulkhairi. Perusahaan PT Pase Energi NSB merupakan BUMD milik Pemkab Aceh Utara (anak perusahaan dari PT Pase Energi Migas).(*).