BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, resmi mengambil sumpah dan melantik dua Direktur Bank Aceh Syariah (BAS), yaitu Numairi sebagai Direktur Kepatuhan dan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional dan Akuntansi PT BAS, periode 2023-2027.
Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah, Pj Gubernur Achmad Marzuki melantik kedua Direktur BAS itu di ruang kerja Gubernur Aceh pada Selasa (8/8/2023) pagi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, sejumlah Pj Bupati/Wali Kota, selaku Pemegang Saham PT BAS yaitu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Pj Wali Kota Sabang Reza Falevi, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto dan Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin.
Selain diikuti secara langsung, para bupati dan wali kota lainnya juga mengikuti acara pelantikan Direksi PT BAS ini via konferensi video, di daerah masing-masing. Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Wali Kota Sabang bertindak sebagai saksi pada pelantikan direksi BAS hari ini.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan dengan dilantiknya dua orang direksi PT BAS ini, maka kerja-kerja BAS bisa lebih dipacu, terutama dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik dunia, yang telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak Pinjaman Online.
“Gubernur selalu mengingatkan jajaran PT Bank Aceh Syariah untuk mewaspadai perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik global telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak Pinjaman Online,” ujar MTA.