BANDA ACEH – H. Darmansah, SPd MM, resmi diperpanjang kembali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya untuk masa tugas satu tahun kedepan.

Hal tersebut usai penyerahan SK Perpanjangan Pj Bupati oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di ruang kerjanya di Meuligoe Gubernur, Selasa (15/8/2023) sekira pukul 17.10 WIB sore.

Selain Pj Bupati Abdya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga menyerahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan. Keduanya menerima SK Perpanjangan Pj Kepala Daerah untuk masa jabatan tahun 2023 – 2024.

Penyerahan SK perpanjangan masa tugas kedua Pj Bupati ini tak ada acara seremoni. Dalam kesempatan itu, Gubernur Achmad Marzuki didampingi oleh Asisten I Sekda Prov Aceh M. Jafar, Asisten II Mawardi dan Asisten III Iskandar.

Kepastian perpanjangan masa tugas Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya baru diketahui tadi siang. Sebelumnya, sempat beredar kabar jika posisi yang ditinggalkan Darmansah akan di Plh kan ke Sekda Salman Alfarisi.

Darmansah saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK perpanjangan tugas Pj Bupati Abdya dari Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Darmansah mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Abdya tidak terlepas dari dukungan dan doa-doa masyarakat Abdya.

“Presiden melalui Mendagri masih memberi amanah kepada saya sebagai Pj Bupati Abdya,” imbuhnya.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan masyarakat di semua lapisan. Mari kita bangkit bersama untuk membangun Abdya yang lebih maju,” kata Darmansah singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRK Abdya mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Abdya ke Kemendagri di Jakarta, yaitu H Darmansah SPd MM, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh) dan A. Hanan, SP. MM (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Aceh).(*)

Editor: SSY