Blangpidie, Acehglobal – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zulkarnaini, menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli yang membebastugaskan 10 pejabat eselon II.

Langkah itu diambil karena para pejabat tersebut tengah menjalani sidang etik kepegawaian atas dugaan pelanggaran disiplin kerja.

“Kalau langkah itu sudah sesuai aturan dan UU ASN yang berlaku, kita sebagai partai yang ada di DPRK Abdya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan pemerintah,” ujar Zulkarnaini, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, keputusan itu penting untuk menjaga kelangsungan pemerintahan yang efektif dan tidak stagnan. Sebab, ia menilai, hingga memasuki bulan Juli, pelaksanaan program dalam APBK Abdya masih belum menunjukkan progres signifikan.

“Kita sebagai partai yang punya wakil di legislatif tentu mendukung langkah ini. Kalau tidak diambil tindakan, pemerintah bisa stagnan terus,” tambahnya.

Bahkan, Zulkarnain menyebut, sebelumnya Bupati Safaruddin sudah memberi ruang kepada para pejabat untuk bekerja optimal.

Namun, sejak Maret hingga Juni, belum ada hasil nyata yang sesuai harapan masyarakat dan sejalan dengan visi ‘Arah Baru Abdya Maju’.

“Kalau seperti ini, pemerintah memang harus bersikap. Harus ada orang-orang yang bisa diajak kerja sama, khususnya di level eselon II untuk berlari cepat demi kemajuan Abdya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pejabat eselon II adalah kunci dalam percepatan realisasi program pemerintah sebagaimana yang sudah tertuang dalam APBK. Jika kinerja mereka lemah, maka otomatis pemerintahan juga ikut terganggu.

“Kalau eselon II tidak berjalan, bagaimana bisa pemerintahan berjalan? Kalau tidak diganti, bisa berbahaya bagi keberlangsungan pemerintahan Safaruddin-Zaman Akli,” katanya.

Zulkarnain menjelaskan, “berbahaya” yang dimaksud tak hanya bagi roda pemerintahan, tapi juga akan berdampak pada pelayanan publik. Kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur dan pelayanan dasar bisa terhambat, katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp