Banda Aceh, Acehglobal — Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi membatalkan dukungan kepada bakal calon bupati-calon wakil bupati (Cabup-Cawabup) Aceh Barat Daya (Abdya) Salman Alfarisi-Yusran di Pilkada 2024.
Pembatalan dukungan PNA tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PNA Nomor: 1115/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024, tanggal 19 Agustus 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf dan Wakil Sekretaris Jenderal VIII Sayuti Bin Chaliluddin.
Ketum PNA Irwandi, menjelaskan alasan partainya membatalkan persetujuan dukungan kepada bakal Cabup-Cawabup Salman-Yusran setelah melakukan pengkajian dan diskusi mendalam, baik di internal partai maupun dengan pihak-pihak lainnya.
“Ada sejumlah pertimbangan dari hasil kajian di internal yang melandasi keputusan kami untuk membatalkan dukungan kepada Salman-Yusran,” ujar Irwandi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Disamping itu, mantan Gubernur Aceh ini juga menilai bahwa jumlah partai yang mengusung Salman-Yusran sudah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai bakal cabup dan cawabup Abdya.
Setelah mencabut dukungan kepada Salman-Yusran, PNA, kata Irwandi sudah mengambil keputusan yang matang yautu mengalihkan dukungan partai kepada bakal Cabup-Cawabup Safaruddin – Masadi.
“Keputusan ini juga diambil setelah melakukan kajian yang matang, bahwa PNA menilai Safar-Masadi sebagai sosok yang tepat memimpin Abdya ke depan,” jelasnya.
Irwandi berpesan agar kedua anak muda ini bisa menjalan amanah dengan baik dan berpihak kepada masyarakat ketika nantinya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2024-2029 mendatang.