GLOBAL BANDA ACEH – Saat ini di Provinsi Aceh telah muncul kejahatan baru dengan modus penipuan secara online yang ditujukan kepada nasabah bank.

Terkait dengan kejahatan itu, Polda Aceh melalui Ditreskrimsus mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak mudah tertipu oleh pelaku kejahatan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sonjaya, S.I.K, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K.,M. Si, dalam siaran persnya, Sabtu (29/1/22) menjelaskan, bahwa pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara menghubungi nasabah dan mengaku sebagai petugas bank.

Setelah itu, tambah Winardy, pelaku kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya.

“Modusnya adalah pengiriman link untuk permintaan data nasabah. Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP/kode aktivasi mobile banking,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya modus kejahatan tersebut, Winardy mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan cerdas dalam menyikapinya.

Winardy juga mengingatkan masyarakat terlebih dahulu memastikan akun/kontak resmi bank, dan data pribadi juga jangan diberikan kepada siapapun, seperti kode OTP, PIN, Password, kode aktivasi dan informasi pribadi lainnya.

“Polda Aceh bersama jajaran berusaha akan menyelidiki dan mengungkap kejahatan ini, dan nanti apabila sudah berhasil diungkap, pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)